Melakukan Syirik-syirik Kecil
Ada banyak ritual-ritual kehamilan yang biasanya dilakukan oleh masyarakat.
Pantangan suami saat istri hamil, sebaiknya suami menghindari acara ritual tersebut apabila tidak ada tuntunannya dari Alquran atau hadis.
Baca Juga: 17 Skincare Alami Ibu Hamil, Minim Risiko untuk Janin
Menurut adat Jawa, pantangan suami saat istri hamil, suami pantang membunuh hewan karena dapat...
Seperti apa hukum istri melawan suami dalam Islam? Simak ulasannya di bawah ini!
Dalam Islam, Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan berpasang-pasangan agar di antara keduanya menjadi tentram.
Setelah menjadi suami istri, maka akan timbul hak dan kewajiban masing-masing yang harus dipenuhi, seperti firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat 34:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Artinya: "Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan);
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah);
dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz;
berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan).
Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar."
Meski begitu, ada saatnya sebuah keluarga mengalami pertengkaran.
Salah satu alasannya karena tidak terpenuhinya hak atau kewajiban dari pasangan.
Sebagai istri yang baik, seorang perempuan harus mentaati suaminya. Sebab, ada hukum istri melawan suami.
Baca Juga: Panggilan Suami Istri dalam Islam yang Diperbolehkan dan Tidak
Menolak ajakan suami untuk berhubungan
Seorang istri yang menolak ajakan dari suami untuk berhubungan intim, meskipun sang istri tidak sedang berhalangan atau kekurangan apapun adalah perbuatan dosa yang dibenci oleh Allah.
Dari Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila ada seorang suami yang mengajak istrinya ke tempat tidur kemudian istrinya menolak sehingga suaminya marah atas dirinya, maka malaikat melaknat perempuan tersebut hingga datangnya pagi hari.” (HR. Bukhari).
Adab Seorang Istri Kepada Suami
Sebelum mengetahui apa saja dosa besar istri terhadap suami, Grameds perlu mengetahui adab seorang istri pada suami menurut ajaran agama Islam. Ketika memasuki bahtera rumah tangga, pasangan suami dan istri secara otomatis memiliki kewajiban serta hak masing-masing sesuai dengan perannya dalam rumah tangga.
Ketika melaksanakan kewajiban masing-masing dan menuntut hak, seorang istri maupun suami harus tahu bagaimana cara beradab, bersikap dalam rumah tangga ketika menghadapi suami atau istrinya.
Salah satu yang sempat dibahas oleh Imam Al Ghazali ialah mengenai adab seorang istri pada suami. Dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al Imam al Ghazali, ia mengatakan bahwa ada beberapa hal terkait adab istri pada suami.
Berikut beberapa poin penting dan penjelasannya mengenai adab istri pada suami dalam agama Islam berdasarkan perkataan dari Imam Al Ghazali.
Doa seorang istri sangat mustajab
Selain doa orangtua pada anak dan sebaliknya, salah satu doa yang mustajabah adalah doa seorang istri untuk suaminya. Mengetahui hal tersebut, janganlah coba-coba menyakiti fisik maupun batin istrimu apabila suami ingin didoakan yang terbaik.
Bahkan, istri juga ikut andil dalam mempercepat kesuksesan, kebahagiaan, dan rezeki yang melimpah bagia suami melalui doa yang dipanjatkan.
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Membangun hubungan rumah tangga adalah hal yang tidak mudah. Meskipun pernikahan adalah fase menuju kehidupan yang lebih bahagia, tetapi dalam prosesnya tidak ada pernikahan yang sempurna.
Setiap pernikahan pasti akan menghadapi segala rintangan dan masalah. Hal tersebut hadir untuk melatih suami dan istri mengatur emosinya masing-masing.
Perdebatan menjadi salah satu dampak dari ketidakmampuan menangani suatu masalah, dan hal ini sering kali terjadi dalam rumah tangga. Seseorang yang dibalut oleh rasa marah, ketika berdebat secara tidak sadar bisa mengucapkan kalimat yang kasar dengan nada yang tinggi.
Sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai umatnya yang emosi hingga membentak orang lain, apalagi seorang istri. Seharusnya dalam hubungan rumah tangga, baik suami dan istri harus saling menyayangi dengan mejaga perasaan satu sama lain.
Untuk memahami lebih dalam mengenai masalah ini, berikut Popmama.com telah merangkumnya dalam hukum suami membentak istri menurut Islam.
Mari kita simak pembahasan topik satu ini!
Berdusta di hadapan sang suami
Berdusta atau berbohong merupakan perbuatan dosa seorang istri kepada suami yang tentu saja dibenci oleh Allah. Banyak dari perbuatan istri yang termasuk berdusta. Contohnya adalah berbohong mengenai uang yang dikeluarkan untuk berbelanja. Berbohong seperti itu dilarang oleh syariat agama Islam sesuai dengan sabda dari Rasulullah SAW, berikut ini.
“Hendaklah dirimu selalu benar. Sesungguhnya, kebenaran akan membawa pada kebajikan dan kebajikan akan membawa kepada surga. Selama seseorang berbuat benar dan selalu memilih kebenaran, maka ia tercatat di sisi Allah sebagai orang yang benar atau jujur.
Berhati-hatilah pada dusta. Sesungguhnya dusta akan membawa pada neraka. Selama seseorang berdusta dan selalu memilih untuk berdusta, maka ia akan tercatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta atau pembohong. (HR. Bukhari).
Keluar rumah tanpa izin dari suami
Banyak dari para istri yang keluar rumah dengan tujuan tertentu tanpa adanya pemberitahuan dari suami. Mengutip buku berjudul Fiqh Keluarga Terlengkap oleh Rizem Aizid, perbuatan seorang istri yang demikian adalah perbuatan dosa, meskipun memiliki tujuan yang baik.
Allah berfirman mengenai larangan seorang istri yang keluar dari rumah tanpa izin dari suami dalam surat Al Ahzab ayat 33 yang artinya adalah berikut ini:
“Dan hendaklah dirimu tetap di rumahmu dan janganlah dirimu berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu serta dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat serta taatilah Allah serta Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah memiliki maksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait serta membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33).
Menampakan qana’ah
Seorang istri hendaknya tidak menuntut lebih dari apa yang mampu diberikan seorang suami padanya. Sikap ini dalam agama Islam disebut sebagai qana’ah. Adab istri pada suami harus diwujudkan dengan rasa syukur. Meskipun begitu, seorang istri juga harus mendorong suaminya untuk terus berikhtiar agar tetap mencari rezeki yang halal.
Suami harus merenungi bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki
Seorang perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok, dan berada di dekat hati. Pernyataaan ini memang terdengar konyol dan tak logis, tetapi hal tersebut memang benar adanya.
Jadi, perempuan diciptakan untuk dicintai, buka untuk disakiti. Bentakan dan perlakuan kasar merupakan hal yang bisa menyakiti hati istri, hal ini dapat menjadi penyebab munculnya perceraian dalam rumah tangga.
Berdasarkan hadis dari HR. Muslim bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya,” (HR. Muslim).
Menjaga kehormatan sang suami ketika sedang pergi jauh
Seorang istri harus memiliki sikap yang baik ada atau tidak adanya sang suami di rumah. Ini dimaksudkan agar sang suami memiliki martabat yang baik dan istri dapat menjaga kepercayaan suami. Selain itu, ada ini dapat menghindari fitnah yang bisa saja terjadi ketika tidak adanya pengawasan dari sang suami.